Sunday, July 20, 2014

e filing pajak pelaporan SPT lebih mudah tepat dan cepat

e filing pajak merupakan tempat baru secara online untuk melaporkan pajak yang telah dipotong terhadap penghasilan kita, dengan adanya perkembangan pesat teknologi internet di indonesia dimana indonesia sekarang sudah menjadi pengguna nomor satu terbesar untuk pengguna internet di dunia membuat DJP atau Direktorat jenderal pajak memanfaatkan tersebut untuk terjun dalam bentuk e-filing pajak yang bisa di akses diamana saja di seluruh dunia, bahkan di toilet saja pun bisa di lakukan pelaoran pajak, jadi apa artinya tersebut bahwa tidak ada kata terlambat lagi untuk melaporkan pajaknya sendiri karena sekarangg sudah sangat gampang untuk melakukanya.

kebetulan penelitian saya adalah membahas tentang pajak di salah satu lembaga pemerintahan yaitu Dinas pendidikan Provinsi sumatera utara, kemarin sewaktu saya melakukan riset, saya menemukan yang luar biasa kepada PNS atau Pegawai Negeri Sipil di sana yang semuanya sudah menggunakan media tersebut, memang sih ada banyak kendala yang masih dialami seperti masih adanya PNS yang bandel yang belum mengerti bahwa pentingnya membayar pajak tersebut, masih adanya ditemukan PNS yang belum mempunyai nomor NPW menjadi kendala tersendiri untuk hal tersebut.

Memang sudah banyak kebijakan dilakukan oleh lembaga terkait untuk memrangi masalah seperti yang timbul diatas seperti membuat sanksi yang dimana kita ketahui sekarang pajak yang belum mempunyai NPWP adalah 200% dari biasanya pajak yang terbankan kepada Pemghasilan Kena Pajak ( PKP) nya. tapi sebelum adanya sanksi tegas terhadap tersebut dimana kita ketahui juga bahwa pelaksanaan di lapangan itu masih sangat di pertanyakan terhadap sanksi yang sudah belum dilaksanakan sebagai mana mestinya, saya tidak tahu apa yang membuat hal itu terjadi, tapi mungkin saja toleransi antar sesama bisa saja terjadi membuat kebobrokan pembayaran pajak ini

Terlepas itu Semua , marilah kita turut taat untuk membayarkan pajak kita, melaporkan bukti pemotongan yang terjadi , ini adalah untuk kemajuan bangsa kita, dan demi masa depan bersama. orang bayar pajak adalah orang yang tunduk kepada amanat undang-undang dan menghargai atas jasa apa yang telah dilampaui oleh pahlawan pendahulu kita dulunya.

kembali kepada E filing tersebut, mudah-mudahan dengan adanya media tersebut dapat mempermudah semua kalangan baik dari pihak pejabat pemerintah bisa mengurangi pegawainya menjadi pengurangan biaya untuk pengeluaran negara tentunya yang nantinya APBN akan menjadi lebih ramping dan dapat di pergunakan kepada hal-hal yang lebih baik sebagaimana mestinya. oke demikian dulu - Orang Bijak Taat Pajak. baca juga : pengeritan dari pajak bumi dan bangunan ( PBB)
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : e filing pajak pelaporan SPT lebih mudah tepat dan cepat

0 comments:

Post a Comment