laporan keuagan adalah catatan laporan yang dimiliki oleh perusahaan yang mengunakan prinsip prinsip tertentu yang sudah ditentukan dalam suatu satu periode akuntansi yang dimana di dalam laoporan keuangan tersebut dapat menggambarkan hasil dari kinerja dari karyawan berdasarkan laba yang diperoleh .pembagian dari laporan keuangan ada 5 pembagian yaitu ;
1.laporan rugi laba ( cost of statement)]
2.neraca (balance sheet)
3.laporan perubahan ekuitas atau laporan perubahan dana/modal
4. laporan posisi keuangan
5.catatan atas laporan keuangan atau sering disingkat dengan CALK
unsur atau bagian bagian yang tertera di neraca adalah meyeimbangkan anatar aktiva dan pasiva . di dalam aktiva ada akiva lancar dan aktiva tetap dan juga aktiva lainya . dan didalam passiva unsur yang didalam adalah hutang lancar dan hutang jangka penjang dan juga hutang lain lain. dan juga ditambhkan modal
1.laporan rugi laba ( cost of statement)]
2.neraca (balance sheet)
3.laporan perubahan ekuitas atau laporan perubahan dana/modal
4. laporan posisi keuangan
5.catatan atas laporan keuangan atau sering disingkat dengan CALK
unsur atau bagian bagian yang tertera di neraca adalah meyeimbangkan anatar aktiva dan pasiva . di dalam aktiva ada akiva lancar dan aktiva tetap dan juga aktiva lainya . dan didalam passiva unsur yang didalam adalah hutang lancar dan hutang jangka penjang dan juga hutang lain lain. dan juga ditambhkan modal
unsur yang terdapat di laoparan laba rugi adalah segala sesutu yang merupakan pendapatan dan beban
contoh neraca :
neraca diatas adalah neraca per september 2007 dan merupakan laoparan kauanga dari milik perusahaan PT RINALDHIE MAJU JAYA .
digambar tersebut jelas antara passiva dan aktiva seiimbang atau setara yang berarti perhitunganya balnce atau benar
contoh neraca :
neraca diatas adalah neraca per september 2007 dan merupakan laoparan kauanga dari milik perusahaan PT RINALDHIE MAJU JAYA .
digambar tersebut jelas antara passiva dan aktiva seiimbang atau setara yang berarti perhitunganya balnce atau benar
0 comments:
Post a Comment