1. kurangnya tenaga ahli akuntan yang profesional :
akarta (Bali Post) -
Akibat kurangnya tenaga ahli akuntansi yang handal dalam pembukuan di setiap departemen dan lembaga negara, sistem akuntansi keuangan yang dilakukan instansi tersebut kacau selama 58 tahun. Pasalnya, lembaga negara selama ini hanya pandai mengeluarkan dana untuk berbagai proyek, tetapi tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
"Para instansi tersebut ikut mengelola uang, ikut mengelola utang negara, rajin menggunakan anggaran, tetapi mereka tak kenal akuntansi. Sehingga, mereka tidak mampu mempertangungjawabkannya," kata Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, Hekinus Manao di Jakarta, Sabtu (9/12). Ia mencontohkan, dalam laporan sisa anggaran lebih (SAL), yang disajikan hanya angka-angka fiktif. "SAL itu angka - angka fiktif," tandasnya.
Namun, lanjut Hekenius, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2004 tentang Sistem Akuntansi Negara, beberapa departemen dan lembaga negara sudah ada perbaikan. Setidaknya, saat ini angka- angka itu sudah bisa dibuktikan berupa kas yang sudah mulai tertib. Kecuali, 1.303 rekening yang tidak diketahui statusnya. "Rekening itu sampah beracun, sehingga perlu dibersihkan," tegasnya.
akarta (Bali Post) -
Akibat kurangnya tenaga ahli akuntansi yang handal dalam pembukuan di setiap departemen dan lembaga negara, sistem akuntansi keuangan yang dilakukan instansi tersebut kacau selama 58 tahun. Pasalnya, lembaga negara selama ini hanya pandai mengeluarkan dana untuk berbagai proyek, tetapi tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
"Para instansi tersebut ikut mengelola uang, ikut mengelola utang negara, rajin menggunakan anggaran, tetapi mereka tak kenal akuntansi. Sehingga, mereka tidak mampu mempertangungjawabkannya," kata Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, Hekinus Manao di Jakarta, Sabtu (9/12). Ia mencontohkan, dalam laporan sisa anggaran lebih (SAL), yang disajikan hanya angka-angka fiktif. "SAL itu angka - angka fiktif," tandasnya.
Namun, lanjut Hekenius, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2004 tentang Sistem Akuntansi Negara, beberapa departemen dan lembaga negara sudah ada perbaikan. Setidaknya, saat ini angka- angka itu sudah bisa dibuktikan berupa kas yang sudah mulai tertib. Kecuali, 1.303 rekening yang tidak diketahui statusnya. "Rekening itu sampah beracun, sehingga perlu dibersihkan," tegasnya.
Studi ini dikatakan pendahuluan karena hanya didasarkan kepada fakta-fakta yang diungkap oleh media massa. Studi ini perlu untuk memotret masalah-masalah terkini terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Studi pendahuluan ini rencananya akan menjadi titik awal bagi riset-riset saya selanjutnya di bidang akuntansi sektor publik.
Berikut ini adalah fakta substantif yang disarikan dari beberap berita dan simpulan seminar yang dipublikasikan melalui media (saya masih sedang melengkapinya):Kualitas laporan keuangan pemerintah ternyata masih sangat rendah, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini tercermin dari masih banyaknya hasil audit BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga dengan opini selain wajar tanpa pengecualian. Berdasarkan, audit atas 293 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2008 dan satu LKPD tahun 2007 oleh BPK ternyata menghasilkan 8 LKPD mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 217 LKPD Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 21 LKPD Tidak Wajar (TW) dan 47 LKPD Disclaimer.
Rendahnya kualitas laporan keuangan tersebut disebabkan oleh aparat pemerintah yang resisten terhadap reformasi pengelolaan keuangan negara. Mental korup juga masih kuat di pemerintahan.
Kemampuan pemerintah dalam menyusun dan melaporkan keuangan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan juga masih terbatas. Hal ini sebagian disebabkan oleh tidak memadainya SDM yang menangani pengelolaan dan pelaporan keuangan di pemerintah.
Sementara itu, pendidikan akuntansi di perguruan tinggi selama ini hanya menekankan akuntansi sektor bisnis (private). Akuntansi sektor publik, termasuk di dalamnya akuntansi pemerintahan, masih belum diperhatikan secara memadai.

lihat juga
0 comments:
Post a Comment